Selasa, 10 Maret 2009

WAWASAN WIYATAMANDALA
Oleh : Drs. Tongato, M.Si.
Sekolah merupakan lembaga penyelenggara proses pembelajaran yang berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai, memproses dan menemukan ilmu pengetahuan, memproduksi teknologi, mengasah keterampilan, memperluas wawasan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu lembaga, sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dengan lembaga lain. Ambil contoh, rumah sakit yang berfungsi untuk proses penyembuhan pasien yang datang, barak militer yang menjadikan penghuni berdisiplin keras ataupun lembaga pengadilan yang memandang terdakwa bersalah atau tidak bersalah.
Dalam kedudukannya sebagai lembaga pendidikan, sekolah merupakan sarana untuk menggali potensi peserta didik menjadi manusia yang utuh, berkepribadian, berkarakter dan mampu membelajarkan dirinya sendiri sebagai manusia pembelajar sepanjang hayatnya. Untuk mencapai fungsi ini, tentunya sekolah harus meletakkan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang mampu mengaktualkan potensi peserta didik. Suasana yang mendukung inilah yang kita namakan Wawasan Wiyatamandala.
Iklim sekolah yang kondusif untuk pembelajaran merupakan prasyarat bagi terwujudnya Wawasan Wiyatamandala. Lingkungan sekolah yang aman, tertib, bersih, nyaman, menyenangkan, penuh kreatifitas dan optimisme dalam berbagai proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik merupakan penopang Wawasan Wiyatamandala.

Arti dan Makna Wawasan Wiyatamandala
Secara harfiah kata wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi. Kata wawasan juga menunjuk kepada kegiatan untuk mengetahui isi, melukiskan cara memandang atau meninjau. Kata wiyata mempunyai arti pembelajaran atau pendidikan, sedangkan mandala berarti bulatan, lingkaran atau lingkungan daerah, atau kawasan. Dengan demikian, Wawasan Wiyatamandala berarti suatu pandangan atau tinjauan mengenai sekolah sebagai lingkungan tempat pembelajaran peserta didik.
Tentunya, dalam mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala, kita harus selalu memperhatikan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana kita ketahui, visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Selanjutnya, misi pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia
Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional,
Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global,
Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar,
Meningkatkan kesiapan masukan dan proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral,
Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global,
Mendorong peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 3 dikemukakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”

Terkait dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional tersebut, maka Wawasan Wiyatamandala mengandung makna sebagai berikut :
Pertama, penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, yang dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreatifitas peserta didik. Prinsip ini menjadikan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke arah pembelajaran. Pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dan transformasi pengetahuan kepada peserta didik, bergeser pada pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengaktualisasikan potensinya.
Kedua, adanya perubahan pandangan tentang paradigma manusia dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan, menjadi paradigma manusia sebagai subjek pembanguan. Dalam hal ini, proses pendidikan harus mencakup (1) penumbuhkembangan keimanan dan ketakwaan; (2) pengembangan wawasan kebangsaan, kenegaraan, demokrasi, dan kepribadaian; (3) pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) pengembangan penghayatan, apresiasi, dan ekspresi seni, serta (5) pembentukan manusia yang sehat jasmani dan rohani.
Ketiga, adanya pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosial kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri dan berbudaya.

Menciptakan Pembelajaran Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang kompleks yang melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktis. Hal ini dikarenakan, pembelajaran berlangsung dalam lingkungan pendidikan dimana peserta didik memiliki taraf perkembangan yang berbeda sehingga perlakuan peserta didik dalam belajar juga bersifat unik. Satu peserta didik dalam cara dan gaya belajarnya bervariasi sehingga membutuhkan beragam metode pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang komprehensif mengenai jenis-jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik, serta keharusan menciptakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Pembelajaran Aktif
Pembelajaran aktif merupakan pendekatan pembelajaran yang lebih banyak melibatkan aktifitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya. Dalam pembelajaran ini, guru lebih memposisikan dirinya sebagai fasilitator, yang bertugas memberikan kemudahan belajar peserta didik.
Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan guru untuk dapat memotivasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang bervariasi, misalnya kerja kelompok, bermain peran, dan pemecahan masalah. Dalam pembelajan ini, guru harus mampu merangsang kreatifitas peserta didik, baik dalam mengembangkan kecakapan berfikir maupun dalam melakukan tindakan.
Pembelajaran Efektif
Pembelajaran efektif merupakan pembelajaran yang medorong peserta didik berperan aktif dalam mencapai tujuan secara optimal. Peserta didik merupakan pusat kegiatan pembelajaran. Oleh karenanya, peserta didik harus terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Guru harus mampu mengelola tempat belajar, peserta didik, kegiatan pembelajaran, isi pembelajaran dan sumber-sumber belajar.
Pembelajaran Menyenangkan
Pembelajaran menyenangkan merupakan suatu proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat sebuah kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik, tanpa paksaan. Guru adalah mitra belajar, bahkan dalam kondisi tertentu tidak menutup kemungkinan guru belajar dari peserta didik.
Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan, guru harus mampu merancang pembelajaran dengan baik, memilih materi yang tepat, serta memilih dan mengembangkan strategi yang dapat melibatkan peserta didik secara optimal. Selain itu, pembelajaran menyenangkan dapat dilakukan dalam proses mencari AMBAK, yakni apa manfaatnya bagiku. Menurut Quantum Learning, AMBAK yang sangat jelas dan spesifik akan memotivasi peserta didik untuk melakukan suatu kegiatan secara hebat. “Apa pun yang ingin Anda lakukan, jika Anda melakukan itu tidak memberikan manfaat, ada kemungkinan besar Anda akan ogah-ogahan melakukannya.”

Kondisi-kondisi yang Mendukung Pelaksanaan Wawasan Wiyatamandala
Kondisi-kondisi yang mendukung pelaksanaan Wawasan Wiyatamandala meliputi budaya disiplin warga sekolah, motivasi belajar, dan peran aktif orang tua dalam program sekolah.
Budaya disiplin warga sekolah
Sekolah yang tertib, aman dan tertur merupakan prasyarat agar peserta didik dapat belajar secara maksimal. Kondisi semacam ini dapat terjadi bila disiplin di sekolah berjalan dengan baik. Kedisiplinan peserta didik dapat ditumbuhkan jika iklim sekolah menunjukkan kedisiplinan. Siswa baru akan segera menyesuaikan diri dengan situasi sekolah. Jika situasi sekolah disiplin, siswa akan ikut sisiplin. Kepala sekolah memegang peran penting dalam membentuk disiplin sekolah, mulai dari merancang, melaksanakan, dan menjaganya.
Cara merancang kedisiplinan sekolah :
a. Penyusunan rancangan harus melibatkan seluruh warga sekolah
b. Rancangan harus sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah
c. Rancangan harus singkat, jelas, sehingga mudah dipahami
d. Rancangan harus memuat secara jelas daftar perilaku yang dilarang beserta sanksinya.


Pelaksanaan dispilin sekolah
a. Memasyarakatkan peraturan yang telah disepakati bersama
b. Yakinkan bahwa peraturan yang dibuat dapat menumbuhkan kedisiplinan warga sekolah
c. Berilah kepercayaan kepada guru, karyawan dan staf untuk melaksanakan kedisiplinan sehari-hari
d. Lakukan pemantauan pelaksananaan peraturan
e. Menjadi teladan dengan berperilaku disiplin
f. Segera atasi jika ada pelanggaran dengan menetapkan sanksi secara konsisten
g. Secara periodik dilakukan peninjauan kembali terhadap aktualitas peraturan
h. Berilah penghargaan kepada warga sekolah yang berperilaku disiplin
i. Tumbuhkan lingkungan yang saling menghargai
j. Bangunlah rasa kepedulian dan kebersamaan
k. Ikutsertakan orang tua dalam pelaksanaan disiplin
l. Ikutsertakan OSIS dalam pelaksanaan disiplin
m. Hindarkan sekolah dari ancaman pihak luar
n. Siapkan prosedur yang harus ditempuh jika ada keadaan darurat
o. Buatlah peta siswa bermasalah
p. Lakukan evaluasi tentang pelaksananaan disiplin melalui pertemuan warga sekolah
Motivasi Belajar
Berikut beberapa bentuk pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, antara lain :
Rancanglah pembelajaran yang penuh arti dan bermakna
Tumbuhkan harga diri siswa dengan menciptakan harapan untuk sukses
Ciptakan hubungan yang hangat dengan siswa, dengan mengenal siswa dan menggunakan alat peraga saat pembelajaran
Gunakan metoda mengajar yang kreatif dan inovatif
Salurkan minat dan kegemaran siswa dalam berbagai kegiatan
Bentuklah kelompok-kelompok belajar.

Peran Aktif Orang tua dalam Program Sekolah
Peran orang tua sangat penting dalam realisasi program sekolah. Dalam hal ini, orang tua dapat berperan penting dalam menyediakan lingkungan yang kondusif, sehingga siswa dapat belajar dengan baik. Cara yang dapat dilakukan antara lain :
Kegitan rutin di rumah
Pada jam-jam belajar, orang tua juga perlu “belajar”, misalnya membaca koran atau buku keagamaan.
Prioritas diberikan pada tugas yang terkait dengan sekolah.
Bila ada dua kegiatan yang harus dilakukan anak, maka utamakan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah.
Mendorong untuk aktif dalam kegiatan sekolah, baik yang bersifat kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Memberikan kesempatan anak untuk menggali ide, kegiatan lain, yang terkait dengan tugas sekolah di rumah.
Menciptakan situasi diskusi atau tukar pendapat tentang berbagai hal.
Orang tua perlu mendengarkan dan mengetahui pengalaman anak di sekolah.
Menyediakan sarana belajar yang memadai di rumah.
Hubungan Baik dengan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat di sekitarnya sangat penting. Di satu sisi sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program sekolah yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam melaksanakan program tersebut. Prinsipnya hubungan sekolah dan masyarakat harus saling memberikan kepuasan. Salah satu jalan penting untuk membina hubungan dengan masyarakat adalah menetapkan komunikasi yang efektif. Caranya bisa dilakukan dengan :
Melaksanakan program-program kemasyarakatan, misalnya membersikan lingkungan, santunan sosial dan lain-lain yang bisa menumbuhkan simpati masyarakat.
Mengadakan open house yang memberi kesempatan masyarakat luas untuk mengetahui program dan kegiatan sekolah.
Mengadakan buletin sekolah atau majalah sekolah yang memuat informasi kegiatan-kegiatan sekolah.
Mengundang tokoh untuk menjadi pembicara atau pembina suatu program sekolah.
Membuat program kerjasama sekolah dengan masyarakat, misalnya perayaan hari besar nasional atau keagamaan bersama.

Ketahanan Sekolah
Ketahanan sekolah adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya kekuatan positif yang bersumber antara lain dari peran aktif siswa, guru, karyawan dan anggota masyarakat sekitar lingkungan sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas yang terkait kependidikan. Ketahanan sekolah harus selalu dipelihara dan ditingkatkan keberadaannya, karena merupakan prasyarat bagi kelancaran proses pembelajaran yang aman, tertib dan berdisiplin. Oleh karena itu, manajemen sekolah harus senantiasa mendorong warga sekolah untuk :
1. Mentaari dan mematuhi tata tertib
2. Menjaga nama baik diri sendiri, orang tua, keluarga dan sekolah
3. Saling menghormati antarsesama warga sekolah
4. Belajar keras, kreatif, terencana, teratur dan berkelanjutan
5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan seremonial dengan tertib, disiplin, khidmat dan penuh kesungguhan serta semangat
6. Melaksanakan kegiatan olah raga secara teratur guna menjaga kebugaran dan kesehatan
7. Berperan aktif dalam memelihara keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan, baik di sekolah, rumah, maupun masyarakat
8. Berusaha untuk senantiasa berikap dan berperilaku yang baik.


Selanjutnya, kapan kita harus lebih mewaspadai terhadap keberadaan ketahanan sekolah?
1. Pada saat kelihatan tanda/gejala ketidaktaatan atau ketidakpatuhan warga sekolah terhadap tata tertib sekolah
2. Pada saat mulai masuknya pengaruh buruk yang merusak kepribadian siswa seperti film, sinetron, narkoba dan lainnya
3. Pada saat nampak gejala tidak lancarnya proses belajar di sekolah yang disebabkan antara lain jam-jam kosong dan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran.
4. Pada saat kurang terpeliharanya kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah
5. Pada saat terganggunya kenyamanan dan keamanan proses pembelajaran.
Keberhasilan proses pembelajaran di sekolah sangat dipengaruhi oleh persepsi yang sama dan semangat kebersamaan warga sekolah dalam berusaha menciptakan ketahanan sekolah. Antusiasme warga sekolah dalam menjaga dan memelihara kenyamanan, kemanaman, kedisiplinan, ketertiban, kebersihan dan keindahan sekolah sebagai bagian dari ketahanan sekolah merupakan syarat mutlak terwujudnya sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala. Bila hal ini benar-benar terwujud, maka sekolah sebagai pelaksana terdepan tujuan pendidikan nasional akan menjadi kenyataan. ***
Jakarta, 10 September 2008

Bahan Bacaan :
Depdikbud, 1995. Bahan Penataran P4 bagi Siswa. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. 2000. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta: Direktorat Dikmenum.
Hernowo. 2006. Menjadi Guru yang Mau dan Mampu Mengajar secara Menyenangkan. Bandung : MLC.
Mulyasa, E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,E. 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.---
Poster, Cyril. 2000. Gerakan Menciptakan Sejolah Unggul. Jakarta: Lembaga Indonesia Adidaya.

Senin, 09 Maret 2009

Selamat datang

Selamat datang di pustakaku.blogger.com

CIVIL SOCIETY DAN PENDIDIKAN KITA

CIVIL SOCIETY DAN PENDIDIKAN KITA
Oleh : Tongato*

Wacana civil society mengemuka saat-saat akhir pemerintahan Orde Baru. Kemunculannya dimaksudkan bukanlah untuk merebut kekuasaan, akan tetapi untuk memberdayakan masyarakat agar menyadari akan kepentingan umum tanpa harus merugikan kepentingan pribadi. Pemberdayaan ini dilakukan oleh masyarakat itu sendiri bukan dilakukan oleh negara. Filosofinya adalah bahwa kepentingan masyarakat itu haruslah diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Sebab, siapa yang akan peduli dengan kepentingan masyarakat tanpa masyarakat peduli dengan dirinya sendiri. Negara sudah terlalu sibuk dengan urusannya sendiri. Selain itu, negara yang dikelola oleh para pejabat tentunya tak mungkin tidak mempunyai kepentingan dirinya sendiri.
Hal yang patut pula dicatat adalah bahwa warga civil society adalah warga masyarakat yang patuh pada hukum. Mereka amat peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh negara sebagai manifestasi dari kepatuhannya terhadap hukum. Warga civil society membagun organisasi-organisasi secara sukarela dan atas kesadaran dirinya sendiri. Kesadaran berorganisasi ini akan memudahkan masyarakat sendiri dalam memperjuangkan kepentingannya.
Para ahli kemasyarakatan sepakat bahwa civil society merupakan syarat terbentuknya negara demokratis. Tiada negara demokrasi tanpa adanya civil society. Sebab dalam civil society, warga masyarakat akan selalu mengawasi gerak dan tingkah laku kekuasaan pemerintah. Asumsinya adalah bahwa kekuasaan bisa menjadi otoriter bila tak ada kontrol dari masyarakat.
Pendidikan sebagai wahana mentranformasikan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik nampaknya perlu menengok akan pentingnya civil society. Ini bila kita sebagai bangsa sepakat bahwa kita akan membangun demokrasi Indonesia yang berkualitas di masa datang. Peserta didik sebagai warga masyarakat yang akan terlibat aktif membangun bangsa di masa datang tentunya amat perlu mengenal berbagai aspek civil society ini. Pemahaman yang memadai tentang civil society akan membawa harapan kehidupan demokrasi di negeri ini, disamping juga akan bisa mencegah lahirnya pemimpin-pemimpin otoriter di waktu-waktu mendatang.
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan ketika kita (baca: guru) akan mentranformasikan nilai-nilai civil society kepada peserta didik. Pertama, transformasi nilai-nilai civil society itu tidak memerlukan pelajaran tersendiri. Nilai-nilai civil society bisa diaktualisasikan dalam cara mengajar guru. Berilah pemahaman kepada peserta didik bahwa mereka mempunyai kepentingan pribadi yang harus diperjuangkan dalam menuntut ilmu di sekolah. Guru hanyalah sebagai fasilitator, mediator dan motivator pendidikan yang menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan persepsi kepentingannya. Manakala persepsi kepentingan guru tidak sesuai dengan kepentingan peserta didik, maka peserta didik harus cepat-cepat memberikan reaksi dengan mengemukakan akan kepentingannya menuntut ilmu.
Kedua, karena civil society memerlukan kehadiran banyak organisasi, maka sekolah harus memberikan kebebasan peserta didik untuk mendirikan organisasi-organisasi secara independen. Selama ini sekolah hanya mengakui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai satu-satunya organisasi yang resmi diakui sekolah. Dinamika OSIS juga lebih banyak sebagai kepanjangan tangan kepala sekolah/guru daripada memperjuangkan kepentingan peserta didik. Akibatnya, hampir dirasakan kehadiran OSIS hanya sekedar “ada” tanpa mempunyai roh. Bila pun OSIS hanya satu dalam satu sekolah maka hendaknya diubah kedudukkannya menjadi semacam federasi. Ini akan memberikan kebebasan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dalam berorganisasi.
Ketiga, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya harus menyadari akan pentingnya penguatan civil society di sekolah. Tidak ada satupun negara demokratis di dunia yang mengabaikan hadirnya civil society di dalamnya. Hal ini tentunya memerlukan perubahan paradigma lama bahwa kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya adalah “superman”, orang yang serba tahu dan serba benar, sedangkan peserta didik tidak tahu apa-apa. Paradigmanya seharusnya adalah bahwa kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya adalah sekedar fasilitator, mediator dan motivator pendidikan, sedangkan peserta didik adalah insan-insan yang mempunyai semangat tinggi untuk mengetahui dan berkembang sesuai dengan kodrat kemanusiaannya.
Akhirnya, jika ketiga hal tersebut di atas menjadi perhatian dan kesadaran para pendidik maka kita sebagai bangsa boleh berharap bahwa akan lahir kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dan kehidupan demokratis itu akan melahirkan kreatifitas warga masyarakat sebagai prasyarat kemajuan bangsa.***

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMU YPKP DKI Jakarta

Alamat : SMU PKP DKI Jakarta
Jl. Raya PKP
Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur
Telp. 8720627
E-mail: tongatomaw@gmail.com